Info Penting

Dotapoker.org Partner Sejati Untuk Permainan Kartu Anda :) LINK ALTERNATIF RESMI: WWW.DOTAPOKER.ONLINE ,WWW.DOTAPOKER.ORG || INFO BANK = ( BCA ONLINE ) - ( BRI 24 JAM ONLINE ) - ( MANDIRI / ECASH 24 JAM ONLINE ) - ( BNI 24 JAM ONLINE) - ( DANAMON 24 JAM ONLINE) - (CIMB NIAGA 24 JAM ONLINE) ♦ Selamat Kepada Para Pemenang, Semoga Sehat & Sukses Selalu ♥

Post Top Ad

Your Ad Spot

Tuesday, 7 August 2018

Menkes Masih Menunda MUI Beri Sertifikat Halal bagi Vaksin MR



Berita Dota Terbaru - Menkes Masih Menunda MUI Beri Sertifikat Halal bagi Vaksin MR, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek masih Menunda Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat halal bagi vaksin measles dan rubella (MR).

"Belum. Belum keluar serifikat halal dari mereka. Tetapi prosesnya apa yang dimintakan sudah kami kerjakan," kata Nila di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Nila mengatakan saat ini pihaknya tengah mengirimkan surat kepada produsen vaksin MR, yakni Serum Institute of India (SII). Hal ini, agar produsen menyiapkan dokumen terkait dan mengirimnya ke MUI sebagai bagian kepengurusan sertifikasi halal.

"Saya sudah kirim surat ke Serum Institute of India, dan kita menunggu jawaban," ucap Nila.

Meski belum bersertifikat halal dari MUI, namun Nila mengaku pihaknya tetap memberikan vaksin MR kepada mereka yang membutuhkan.

"Tetap dipakai. Tentu ada orang yang bisa menerima dong. Ya, yang menerima tetep kita lakukan. Yang halal bagi yang memerlukan sertifikat tapi bagi yang tidak kita jalan terus," terang Nila.

Yang terpenting, kata Nila, penggunaan vaksin ini untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

"Kalau kami dari sisi kesehatan tentu harus menjaga kesehatan masyarakat. Campak bisa mematikan. Rubella membuat kecacatan yang akan membebani bangsa kita negara kita. Oleh karena itu dari sisi kesehatan kami harus tetap melakukan imunisasi," tandas Nila.


Lihat Vidio Pilihan Berikut : 


MUI RIAU HIMBAU MASYARAKAT TIDAK GUNAKAN VAKSIN MR


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot